Selasa, 06 Mei 2014

Dampak PSAK 16, 46, 50,55, dan 60 Terhadap Laporan Keuangan PT. Mandom Indonesia

Pendahuluan

PSAK adalah standar yang digunakan untuk pelaporan keuangan di Indonesia. PSAK juga digunakan sebagai pedoman akuntan untuk membuat laporan keuangan. 

Rumusan Masalah
Apa dampak dari PSAK 16, 46, 50, 55, dan 60 pada laporan keuangan PT. Mandom Indonesia?

Tujuan Masalah
Untuk mengetahui dampak PSAK 16, 46, 50, 55 dan 60 pada laporan keuangan PT. Mandom Indonesia.

Pembahasan
Dalam PSAK 16 definisi Aset tetap adalah aset berwujud yang:
1.   Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
2.   Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Standar Akuntansi Keuangan mengatur masalah pajak tangguhan tersebut di PSAK 46-Akuntansi Pajak Penghasilan, yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan perhitungan Pajak Penghasilan terutang, seperti yang diungkapkan oleh Kieso Donald E, Weygandt Jerry J. dan Warfield Terry D, bahwa akibat perbedaan antara Standar Akuntansi Keuangan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Perpajakan pada umumnya terdapat pula perbedaan antara Penghasilan Sebelum Pajak menurut Pembukuan (Pretax Accounting Income) dengan Penghasilan Kena Pajak (Taxable Income). Dengan demikian akan terdapat pula perbedaan antara beban pajak (tax expense) dengan pajak terutang (income tax payable).
PSAK 50, 55 dan 60 adalah tentang instrument keuangan
PSAK No. 50 (revisi 2010) memiliki tujuan sebagai berikut :
• Menetapkan prinsip penyajian instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitasdan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan.
• Melengkapi prinsip pengakuan dan pengukuran aset keuangan dan liabilitaskeuangan dalam PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan danPengukuran, dan pengungkapan informasi mengenai prinsip-prinsip tersebutdalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan.
PSAK 55 (revisi 2010) memiliki tujuan sebagai berikut :
• Mengatur prinsip-prinsip dasar pengakuan dan pengukuran aset keuangan,liabilitas keuangan, dan kontrak pembelian atau penjualan item nonkeuangan.Persyaratan penyajian informasi instrumenkeuangan diatur dalam PSAK 50 (revisi2010):
 Instrumen Keuangan: Penyajian
. Persyaratan pengungkapaninformasiinstrumen keuangan diatur dalam PSAK 60:
 Instrumen Keuangan: Pengungkapan.
PSAK 60 memiliki tujuan sebagai berikut :
• Mensyaratkan entitas untuk menyediakan pengungkapan dalam laporan keuanganyang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi:(a) signifikansi instrumen keuangan atas posisi dan kinerja keuangan entitas; dan(b) jenis dan besarnya risiko yang timbul dari instrumen keuangan yang mana entitasterekspos selama periode dan pada akhir periode pelaporan, dan bagaimana entitasmengelola risiko-risiko tersebut.

• Melengkapi prinsip-prinsip untuk pengakuan, pengukuran dan penyajian asetkeuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 50 dan PSAK 55.

Pada Laporan Keuangan Tahun 2011 dan 2012 Berikut adalah
Posisi Keuangan PT. Mandom Indonesia Tbk
PSAK No. 16 Aset Tetap
PSAK 46 Pada Perusahaan PT. Mandom Indonesia Tbk Penerapan ini tidak memiliki pengaruh
yang signifikan atas jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan tetapi mempengaruhi akuntansi untuk transaksi masa depan

PSAK 50, 55 dan 60 Tentang Instrumen Keuangan

Sumber : IDX.com
Ket : Seluruh gambar diatas adalah Screen Shot dari Laporan Keuangan Tahunan PT. Mandom Indonesia Tbk tanpa mengubah isi laporan yang digunakan.