Etika,
Profesi dan Etika Profesi
1 1.
Etika
Etika berasal dari
bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah
cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi
studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Etika adalah refleksi
dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat
dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.
Berikut ini merupakan dua sifat etika, yaitu :
1. Non-empirisFilsafat
digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan
pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat
berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik
gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti
pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang
apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2. Praktis
Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat
hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu,
melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika
sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa
yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan
praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat
teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok
seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil
melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan
kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan
uji.
Kata etika sering
dirancukan dengan istilah etiket, etis, ethos, iktikad dan kode etik atau kode
etika. Etika adalah ilmu yang mempelajari apa yang baik dan buruk. Etiket
adalah ajaran sopan santun yang berlaku bila manusia bergaul atau berkelompok
dengan manusia lain. Etiket tidak berlaku bila seorang manusia hidup sendiri
misalnya hidup di sebuah pulau terpencil atau di tengah hutan.
Etis artinya sesuai
dengan ajaran moral, misalnya tidak etis menanyakan usia pada seorang wanita.
Ethos artinya sikap dasar seseorang dalam bidang tertentu. Maka ada ungkapan
ethos kerja artinya sikap dasar seseorang dalam pekerjaannya, misalnya ethos
kerja yang tinggi artinya dia menaruh sikap dasar yang tinggi terhadap
pekerjaannya. Kode atika atau kode etik artinya daftar kewajiban dalam
menjalankan tugas sebuah profesi yang disusun oleh anggota profesi dan mengikat
anggota dalam menjalankan tugasnya.
2.
Profesi
Profesi adalah suatu
pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian
(expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.
Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu
dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni
suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri
mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi
dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai
dengn profesinya.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang
khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi
guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan
cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai
dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas,
mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta
adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota
yang menyandang profesi tersebut.
Tiga (3) Ciri Utama Profesi
1. Sebuah
profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif
sebelum memasuki sebuah profesi;
2.
Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;
3. Tenaga
yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
Tiga (3) Ciri Tambahan Profesi
1. Adanya
proses lisensi atau sertifikat;
2. Adanya
organisasi;
3. Otonomi
dalam pekerjaannya.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1. Kode
etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan;
2. Kode etik
profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan;
3. Kode etik
profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi
Berikut
ini merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :
·
Keterampilan yang berdasar pada
pengetahuan teoretis
Seorang
professional harus memiliki pengetahuan teoretis dan keterampilan mengenai bidang teknik yang
ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam
kehidupan sehari-hari.
·
Asosiasi Profesional
Merupakan
suatu badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang
bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
·
Pendidikan yang Ekstensi
Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang
pendidikan tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar
belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun
non formal.
·
Ujian Kompetisi
Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari
suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
·
Pelatihan institutional
Selain
ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional
juga dipersyaratkan.
·
Lisensi
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
·
Otonomi kerja
Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
·
Kode etik
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
·
Mengatur diri
Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
·
Layanan publik dan altruism
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
·
Status dan imbalan yang tinggi
Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
3.
Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi
Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan
aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan
baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar
professional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan
melindungi perbuatan yang tidak professional.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi :
1. Kode
etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan
2. Kode
etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Kode
etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi
Sumber :